HAiii semuaa, masih semangat kaan? harus dongg nah ini nih harus semangat karna saya mau membahas tentang Regulasi presensi minimal,  karena saya jurusan Teknik Industri, di dalam jurusan saya ada syarat yang paling penting yaitu Mahasiswa boleh mengikuti UTS maupun UAS pada saat presentase absensi kita di atas 75% jika kita tidak diperbolehkan mengikuti UTS maupun UAS apabila kita tidak menghadiri perkuliahan setiap matkul sebanyak 3x yang artinya absensi minimal kita harus 75%. Apabila kita tidak menghadiri perkuliahan matkul terebut nilai UTS maupun UAS kita langsung 0 pada saat UTS ataupun UAS tidak terdaftar nama kita.

Nah Opini saya terkait hal tersebut saya sangat tertarik dengan gagasan tersebut karena Regulasi Presensi Minimal itu membantu kita agar kita agar kita lebih disiplin dengan kuliah tidak bermalas malasan untuk tidak datan ke tempat kuliah, ada tiga kriteria untuk tidak masuk pertama alfa yang kedua izin dan yang terahir sakit.

Nah beberapa dosen masih yang ketika mahasiswa nya mendapatkan musibah sakit tetapi masih menyamakan presentasi sakit maupun izin dengan presentasi alfa, sehingga mengurangi presensi mahasiswa. Semoga kedepannya yang tidak masuk dikarenakan sakit agar tidak di samakan dengan tidak masuk dikarenakan alfa.

Sekian dulu deh yaaa pembahasan tentang Regulasi Presensi Minimal nyaa 🙂